Rabu, 09 Desember 2009

Manual Prosedure PKN

MANUAL PROSEDURE PRAKTEK KERJA NYATA
1. TUJUAN : Mengatur proses pelaksanaan praktikum mahasiswa di Laboratorium Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) Universitas Brawijaya Malang dan atau lokasi lain yang dipilih sesuai kebutuhan mata kuliah. Baik itu di dalam lingkungan Universitas Brawijaya maupun diluarnya.

2. RUANG LINGKUP : Mahasiswa, asisten/teknisi, laboran dan dosen yang terlibat dengan kegiatan praktikum dalam mata kuliah yang ada di Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Brawijaya Malang.

3. DEFINISI : 1. Praktikum adalah kegiatan belajar mengajar yang tidak melalui tatap muka di kelas, dilaksanakan di laboratorium atau di ruang luar kelas sesuai dengan kebutuhan mata kuliah yang bersangkutan.
2. Beban tugas 1 sks praktikum setara dengan 2-3 jam/minggu aktivitas di laboratorium.
3. Dosen adalah seseorang yang berdasarkan persyaratan pendidikan, keahlian dan kemampuannya diangkat oleh Mendiknas/Rektor untuk menjalankan tugas pokok pendidikan. Dosen terdiri dari Dosen Biasa, Dosen Kontrak dan Dosen Luar Biasa.
4. Asisten adalah seseorang yang berdasarkan persyaratan pendidikan dan keahlian ditugaskan membantu dosen dalam kegiatan praktikum.
5. Teknisi/Laboran adalah seorang tenaga fungsional yang berdasarkan persyaratan pendidikan dan keahliannya bertugas memfasilitasi dosen dan asisten dalam kegiatan praktikum .
6. Praktikan adalah mahasiswa peserta praktikum.
4. DISTRIBUSI : 1. Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi.
2. Ketua Laboratorium Ilmu Komunikasi.
3. Kasubag Keuangan
4. Dosen Pengampu mata kuliah / Assisten praktikum.
5. Mahasiswa/Praktikan.
5. REFERENSI : 1. Pedoman Pendidikan Program Ilmu Sosial Tahun Akademik 2007/2008.
2. Peraturan dan Tata Tertib Pemakaian Laboratorium FIS.
3. Modul Praktikum.
6. PROSEDUR :
6.1.







Persiapan:
1. Dosen yang akan membimbing praktikum (Dosen dan Asisten) menyiapkan jadwal praktikum dan diumumkan kepada mahasiswa.
2. Dosen Pengajar mata kuliah praktikum mengadakan persiapan praktikum yang meliputi materi praktikum yang dibutuhkan.
3. Dosen Pengajar mata kuliah praktikum menerima daftar peserta praktikum dari bagian akademik selambat-lambatnya pada hari pertama praktikum.
4. Dosen Pengajar mata kuliah praktikum menyusun pembagian kelompok praktikum dan mengumumkannya kepada praktikan.

6.2. Pelaksanaan Praktikum:
1. Tempat pelaksanaan praktikum dapat dilakukan di laboratorium atau lokasi yang sesuai dengan materi yang dipraktikumkan.
2. Waktu pelaksanaan praktikum dimulai selambat-lambatnya 4 minggu setelah perkuliahan dimulai, dengan jumlah 5 - 10 materi praktikum.
3. Praktikum yang dilaksanakan di laboratorium harus mendapat ijin dari ketua laboratorium melalui dosen pengampu/asisten dengan mengisi formulir, cara masuk laboratorium dapat dilihat pada instruksi kerja praktikum di laboratorium.
4. Praktikum dapat dilaksanakan diluar laboratorium, sesuai dengan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan keterampilan mata kuliah. Penentuan lokasi ini harus disetujui oleh dosen pengampu mata kuliah dan Ketua Jurusan, serta diketahui oleh Dekan.
5. Mahasiswa meminta dibuatkan surat izin untuk melakukan praktikum di lokasi diluar laboratorium kepada staf akademik sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan, mengetahui Dekan dan disetujui oleh dosen pengampu mata kuliah dan Ketua Jurusan.
6. Dengan proposal/dokumen yang dibuat sebelum melaksanakan kegiatan praktikum, mahasiswa bisa mengambil dana bantuan praktikum di bagian keuangan yang dapat diwakili oleh seorang mahasiswa.
7. Setelah praktikum selesai, dosen pengampu dan atau asisten segera melapor ke teknisi/petugas laboratorium/koordinator lokasi praktikum

6.3. Evaluasi Praktikum
1. Materi evaluasi praktikum dilakukan melalui:
a. Sebelum praktikum dosen dibantu dengan asisten dapat mengevaluasi persiapan mahasiswa dengan memeriksa proposal atau laporan perencanaan praktikum. Laporan tersebut sekurang-kurangnya berisi tujuan kegiatan, lokasi yang dipilih serta instrumen yang digunakan.
b. Selama praktikum dilakukan evaluasi terhadap kehadiran dan keaktifan.
c. Setelah praktikum dilakukan evaluasi melalui penulisan laporan, seminar atau Focus Group Discussion.
2. Evaluasi praktikum dilakukan oleh Dosen Pengampu mata kuliah dibantu Asisten.
3. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan nilai akhir mata kuliah dengan bobot sesuai dengan besarnya nilai sks mata kuliah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar